Pemohon mengajukan pengaduan kepada Pejabat Pengelola Pengaduan
Semua pengaduan diterima oleh Pejabat Pengelola Pengaduan, melalui :
Tatap muka langsung
Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan yang disediakan di Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Barat
Telepon / Fax : (0561) 766038
Email : disbunnak@kalbarprov.go.id
Form online http://kalbar.link/PengaduanDisbunnak
Pejabat Pengelola Pengaduan mencatat pengaduan baik yang melalui tatap muka langsung, tertulis maupun melalui media telepon, email dan online ke dalam buku pengaduan, dan mendistribusikan aduan kepada Tim Penjawab Pengaduan
Pejabat Pengelola Pengaduan berkoordinasi dengan Tim Penjawab Pengaduan dan membuat jadwal pertemuan/pembahasan (jika diperlukan)
Pejabat Pengelola Pengaduan menyampaikan hasil/jawaban atas aduan kepada pengadu dan / atau pihak terkait
Pejabat Pengelola Pengaduan mendokumentasikan, menyusun laporan dan statistik pengelolaan pengaduan kepada Sekretariat PPID Pembantu pada Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Barat dan mempublikasikan statistik/rekapitulasi pengaduan pada papan pengumuman di ruang pengaduan setiap bulannya
Kotak pengaduan dibuka setiap akhir bulan